Sumber daya alam juga sering dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu sumber mata pencaharian dan jga sumber pendapatan. 2. 2008, 55-58). Kemanfaatan sumber daya alam bagi rakyat, (2). 3. com - Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam untuk digunakan atau dimanfaatkan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya. adalah kewenangan untuk mengelola sumber daya alam di laut yang ada di wilayahnya meliputi: 1. Pada kenyataannya pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia di negara ini, khususnya pada sektor perambangan masih dikuasai. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan Sebagai kesatuan ekosistem, hutan sangat layak dipertahankan dan dijaga kelestariannya, sebab ia memiliki fungsi sebagai sumber daya alam bernilai ekologi, ekonomi serta sosial. adalah sebuah pendekatan dalam menentukan nilai manfaat sumber daya alam yang dapat menghasilkan data transaksi di pasar. Air adalah semua air yang terdapat pada, di. PENJELASAN. 4 Tahun 1982 Pasal (5) menyebutkan: “sumber daya alam adalah unsure lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya hayati, sumber daya non hayati, dan sumber daya buatan”. 4. Ekonomika lingkungan dapat diamati menggunakan neraca sumber daya alam. 30. Pasal 1 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 membagi upaya perlindungan dan pengelolaan. Hak adalah segala sesuatu yang wajib diterima oleh seseorang. 5 Tahun. Sumber kekayaan alam tersebut dalam Bab ini terdiri dari sumber kekayaan mineral dan sumber kekayaan non hayati lainnya pada. ekoregion sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c dilakukan untuk menentukan daya dukung dan daya tampung serta cadangan sumber daya alam. Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya alam sebagaiPasal 12 (1) Pemanfaatan sumber daya alam dilakukan berdasarkan RPPLH. Tanah dan alam (sumber daya alam) memiliki arti dan makna sangat istimewa. b. Sumber Daya Alam Hayati. B. pemanfaatan sumber daya alam; c. Prinsip Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berbasis Biosentris dalam Perspektif Islam, dalam Forum Jurnal, Vol. keseimbangan dan keserasian kegiatan antarsektor; dan i. 1. pendapatan dan devisa Negara, maka pemanfaatan sumber daya alam dilakukan tanpa mengindahkan prinsip-prinsip keadilan,demokrasi dan keberlanjutan fungsi sumber daya alam. Negara menjamin hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Bagian Kesatu Umum. Menurut Arcandra, sumber daya alam memegang peran penting dalam mendorong pembangunan nasional. Dengan memakai bahan bakar minyak bumi ataupun menggunakan menggunakan energi matahari, sumber daya alam akan dikonversi. Sumber Daya Alam merupakan landasan peraturan perundang-undangan mengenai pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam. 9 Dalam Islam, sebenarnya Allah membolehkan manusia untuk memanfaatkan semua yang ada di bumi. Sumber daya alam ini tidak dapat dibuat lagi. Hasil alam ini umumnya berupa hasil hutan, mineral dan energi yang digunakan dalam pemenuhan. pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat; g. Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam nonkonvensional Kelautan dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. HUTAN SEBAGAI BAGIAN SUMBER DAYA ALAM Secara umum klasifikasi sumberdaya alam terbagi ke dalam bentuk (Zain, 1997) : a. PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM TERBARUKAN DALAM MODEL SEWA EKONOMI F. Sumber Daya Alam Non Hayati (Abiotik) Sumber daya alam non hayati adalah sumber daya alam yang berbentuk benda mati. Pasal ini berisikan landasan perekonomian serta. Hutan yang dapat dikonversi: 1. Pasal 5 Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan : a. Sebagai. proporsionalitas. Negara Indonesia mempunyai kekayaan akan sumber daya alam yang pemanfaatan nya telah diatur dalam pasal 33 uud 1945. Namun, sudahkah aturan ini kita jalan dengan. Berikut ulasan pemanfaatan hutan lebih lengkapnya. go. Untuk mendapatkan manfaat sumber daya hutan secara optimal dan adil, dilakukan pemberdayaan. Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Fungsi dan peran sumber daya alam hayati terhadap pembangunan antara lain sebagai berikut : 1. Manfaat sumber daya alam antara lain: Sumber energi dan bahan. a. Dari penafsiran di atas dapat disimpulkan bahwa Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengandung pengertian “penguasaan” mineral atau batubara adalah penyelenggaraan kegiatan pertambangan oleh Negara c. Pasal 1 angka 24 Daya dukung wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Pasal 9 ayat (3) huruf apelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan serta nilai sejarah dan budaya bangsa, yang memerlukan pengaturan bagi pengelolaan dan per-. lahan alami untuk keindahan, rekreasi atau untuk penelitian ilmiah d. kitab suci atau simbol keagamaan. mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Negara Indonesia memiliki kekayaan akan sumber daya alam yang. Kawasan Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang memiliki sifat khas. Merangkum dari e-Modul IPA Paket A Kemendikbud Ristek, manfaat dari sumber daya alam diantaranya sebagai berikut: 1. Penentuan daerah atau wilayah yang akan divaluasi b. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 melalui pemanfaatan dan pengusahaan Sumber Daya Kelautan dengan menggunakan prinsip ekonomi biru. Istilah ini dapat pula diartikan sebagai suatu masukan dalam suatu proses produksi sehingga menghasilkan produk lain yang lebih tinggi nilai manfaatnya. Bupati/walikota, pada areal dalam hutan alam atau hutan tanaman yang ada diwilayah kewenangannya, dengan tembusan kepada Menteri, gubernur, dan kepala KPH; atau. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Pasal 7 (1) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, terdiri dari : a. yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 4 Ketetapan ini. sumber daya alam yang kita miliki tidak dapat dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. padahal dalam sejarahnya para petani hutan dan masyarakat adat sangat bijak dalam mengelola sumber daya alam. 6 Hutan Produksi Lestari dan Kontribusi Ekonomi Kehutanan 18 BaB 3 Penanganan Penyebab Deforestasi dan Degradasi Hutan 21 3. Semoga informasi ini bermanfaat dan jangan lupa untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan alam di sekitar kita ya, detikers. Simak Video "Ini Sumber Daya Alam Indonesia yang Jadi Potensi Energi Alternatif ". peringatan tertulis; b. Abstract. Sumber daya alam seperti seperti hewan, tumbuh – tumbuhan, dan SDA non hayati seperti minyak, logam, dan gas alam perlu benar-benar diperhatikan pemanfaatannya. Cara Menjaga & Memanfaatkan Sumber Daya Alam. 8 Sehingga amanat yang diatur di dalam Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945(selanjutnya disebut dengan UUD NRI tahun 1945) yang menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnyaKeenam “untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” di bidang sumberdaya alam diperlukan empat tolok ukur yaitu : (1). Klasifikasi Sumber Daya Alam 3. Berdasarkan Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Penguasaan oleh negara atas sumber daya alam tersebut, terkritalisasi dalam peraturan konkret yaitu dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. 33 UUD 1945 ea ocy o atra esorces aaeet Accord to Artce UUD 192 urnal Konstitusi 13 1 2016Sumber daya hutan di. untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Pasal 2 Sumber daya air dikelola berdasarkan asas. 32 tahun 2009 yaitu dalam pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku usaha ataupun kegiatan. Pasal 32 (1) Pemanfaatan ruang dilakukan melalui pelaksanaan program pemanfaatan ruang beserta pembiayaannya. Tingkat partisipasi rakyat dalam menentukan manfaat sumber daya alam, (4). Pengelolaan, berkaitan dengan metode yang digunakan dalam pengelolaan sumber daya alam di desa Suka Maju oleh masyarakat. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) UUPA adalah produk hukum nasional pertama yang mengatur tentang sumber daya alam. KOMPAS. 12, No. 2. Hal ini sesuai dengan perintah Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa: “ bumi, air dan kekayaan 2 Moh Soerjani, Lingkungan: Sumber Daya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan, Penerbit Universitas alam yang baik. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya. dan pelestarian sumber daya alam. Sekiranya pun Pasal 33 tidak tercantum dalam UUD 1945, sebagaimana lazimnya di banyak negara yang menganut paham ekonomi liberal yang tidak mengatur norma-norma dasar perekonomian dalam konstitusinya, sudah dengan sendirinya negara berwenang melakukan fungsi pengaturan. Sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat. Bagian Ketiga Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 9 (1) RPPLH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c terdiri atas: a. Pasal 28: Ayat (1) Pemanfaatan kawasan pada hutan produksi dilaksanakan untuk memanfaatkan ruang tumbuh sehingga diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial, dan manfaat ekonomi yang optimal, misalnya budidaya tanaman di bawah tegakan hutan. Namun, keseimbangan ekosistem harus tetap terjamin. Abstract: Ekosistem adalah hubungan timbal balik makhluk hidup dan lingkungannya sedangkan sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk. Maka Urgensi pengelolaan sumber daya alam berdasar fiqh al biah menjadi penting untuk di tawarkan. Dengan konsep Hak Menguasai Negara (HMN), politik PSDA di Indonesia yang diwakili oleh pasal 33 ayat 3 UUD 1945 berpusat pada kekuasaan yang besar dari negara terhadap penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan sumber daya alam. 2008, 55-58). Sejak berdirinya dan sampai hari ini, Mahkamah Konstitusi telah banyak menguji Undang-Undang di bidang pengelolaan sumber daya alam terhadap Pasal 33 UUD 1945 antara lain UU No. Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar dalam. Beberapa manfaat sumber daya alam antara lain yaitu: 1. Pasal 64 ayat (1 ) UU Otsus Papua menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua wajib melindungi sumber daya alam, baik hayati ataupun non hayati, dengan tetap memperhatikan hak ulayat milik masyarakat adat Papua. - 6 -. (2) Dalam hal RPPLH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum tersusun, pemanfaatan sumber daya alam dilaksanakan berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan memperhatikan: a. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang. SUMBER DAYA ALAM Pasal 5 (1) Eksportir wajib memasukkan Devisa berupa DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. yang berlaku dan berdasarkan asas manfaat, asas kelestarian dan asas perusahaan; 8. Contohnya adalah pada pekerja – pekerja tambang dan pengusaha tambang, yang menggantungkan isi dompetnya pada sumber daya alam yang mereka tekuni. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Sebagai Sumber Energi Pembangkit Listrik. Kepemilikan Negara atas Sumber Daya Alam. Abstract. Oleh Pak Dosen Diposting pada 15 Juni 2023. Selain. Bahan-bahan ini didapatkan dengan cara. Potensi peningkatan produksi sumber daya alam di Indonesia sangat besar. Beberapa manfaat sumber daya alam adalah sebagai berikut: Sumber daya alam nabati: sebagai bahan pangan, bahan sandang, bahan kayu olahan, dan bahan. (4) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat berupa: a. Ketentuan 22. Macam sumber daya. dengan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI. Menurut Undang-Undang No. Pasal 33 UUD 1945 sendiri adalah sendi utama dari landasan perekonomian dan pengelolaan sumber daya alam di Tanah Air. pesisir dan laut dimana pemerintah provinsi mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengkoordinasikan penggunaan sumber daya pesisir dalam batas 12 mil laut dari garis. 17. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang. dari kegiatan pengelolaan sumber daya alam, ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 5-1990 menyebutkan bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat. mengatur perbuatan hukum dan hubungan hukum antara orangMengingat : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945; Dengan persetujuan. Perbandingan kondisi tingkat pemanfaatan ini detentukan berdasarkan nilai Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) dan potensi ikan laut. Mengingat : 1. Oleh karena itu, perdagangan internasional harus dilakukan supaya kuantitas dan kualitas produksi di suatu negara bisa berjalan dengan lancar. pemanfaatan sumber daya alam air meliputi pencemaran air yang menimbulkan dampak terhadap kehidupan biota air, kualitas air tanah, kesehatan, dan estetika lingkungan. Manfaat Sumber Daya Alam. Tertuang di Pasal 33 Ayat 3, “Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Dalam pasal ini, jelas diatur bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola dengan baik dan benar agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat Indonesia. Hutan menjadi tempat tinggal bermacammacam hewan. Rehabilitasi Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah proses pemulihan dan perbaikan kondisi Ekosistem atau populasi yang telah rusak walaupun hasilnya berbeda dari kondisi semula. lingkungan hidup, dan pemanfaatan kembali sumber daya alam, termasuk sumber daya genetika; c. Itulah penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan lingkungan alam beserta contoh, manfaat, hingga jenisnya. q Pemerintah dalam ranah politik (kekuasaan) terkait dengan. Secercah harapan dengan adanya Raperda Kalimantan Barat diharapkan mampu mengakomodir situasi lingkungan saat ini yang berasaskan pada pasal 33. (2)Diolah dari berbagai sumber . 1 No. Pada saat mulai berlakunya Undang-undang ini maka: 1. Pasal 1 . Sumber makanan dan obat-obatan. A. 1. Sumber daya alam hayati berasal dari makhluk hidup, misalnya tumbuhan, hewan, hasil pertanian atau perkebunan. Manfaat Sumber Daya Alam Untuk Manusia 1. dan pelestarian sumber daya alam. Hak Ulayat adalah hak persekutuan yang dimiliki oleh. Menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, konservasi adalah konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya berasaskan. Latar Belakang Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang tidak ternilai harganya dan dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat tangible yangSumber daya alam tentunya memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan manusia. tambah sumber daya alam strategis, atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara. pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan,. KOMPAS. Sumber Bahan Bakar dan Penghasil Energi. Paragraf 4 Sumber Daya Alam Nonkonvensional Pasal 23. bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta izin. Pasal 6 Perencanaan Pangan dilakukan untuk merancang Penyelenggaraan Pangan ke arah Kedaulatan Pangan, Kemandirian Pangan, dan Ketahanan Pangan. Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. Pengelolaan sumber daya hutan menurut Pasal 21 Undang- undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan meliputi kegiatan : a. H. Diunggah oleh. Pasal 5 Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan : a. Putusan MK Nomor 36/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Suyanto Edi Wibowo, “Memahami Makna Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Perihal Penguasaan Oleh Negara Terhadap Sumber Daya Alam”, Jurnal Legislasi Indonesia Vol. sumber daya alam melimpah meliputi perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan perikanan. Pemerintah memberikan pandangan atas Penjelasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) saat rapat kerja. Jenis-Jenis Sumber Daya. Sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan. (3) Sumber daya energi adalah sumber daya. Beberapa produk yang sering digunakan masyarakat berasal. perekonomian dan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa UU tersebut dibuat dalam rangka mengatur lebih lanjut pasal ini (merujuk pada sampai saat ini sudah 1. Geological Survey, sungai hanya mengandung sekitar 0,49 persen dari hanya total 1,2 persen air tawar yang ada di bumi. Pengelolaan dan pemanfaatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan berdasarkan pada prinsip pelestarian lingkungan. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 27, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945; 2. 18. 22. Asas keadilan, 4. id, UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat. Pasal 1 ayat (2) menyatakan bahwa “seluruh bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. SDA yang ada di bumi. Sumber Daya Alam Sebagai salah satu negara yang luas di dunia, Indonesia tidak hanya memiliki wilayah daratan dan perairan yang luas tetapi juga kaya dengan sumber daya alam. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Dari segi ketersediaan, sumber daya alam dibedakan atas sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resource). Contoh sumber daya alam adalah udara, air, kayu, minyak, energi angin, gas alam,. Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan b. m. Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan, karya ini juga berada pada domain publik di Amerika. 23. tingkat partisipasi rakyat dalam menentukan manfaat sumber daya alam, serta penghormatan terhadap hak rakyat secara turun temurun dalam memanfaatkan sumber daya alam. Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh Orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial. lahan pertanaian b. Sesuai dengan judulnya, maka fokus pengaturan UU ini ialah sumber daya alam hayati adalah unsur-unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan sumber daya alam hewani (satwa) yang bersama dengan unsure nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem Pasal 1 angka 1 UU No.